Internet positif adalah istilah yang biasa digunakan untuk menamai aktivitas pemblokiran terhadap website-website yang dianggap tak layak muat oleh pemerintah di Indonesia. Pemblokiran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014. Namun namanya sistem pasti ada celah dan kesalahan juga, beberapa situs tidak bersalah juga kadang masuk dalam pemlokiran internet positif. Seperti situs biasa namun dengan iklan negatif (phising, perjudian, pornografi), situs sofware bajakan, bahkan beberapa konten Youtube kadang terblokir.
Internet Positif versi First Media (T-Sel / Telkom) |
Internet Positif versi Provider Netsafe Indosat Ooredoo |
Sebenarnya jika kalian ingin melewati Pemblokiran tersebut sangatlah mudah. Pemblokiran tersebut hanya berlaku di Indonesia dan Negara-negara tertentu. Karena IP default kalian terdaftar sebagai IP Indonesia, maka kalian ikut terblokir jika mengakses situs terlarang. Untuk mengatasi hal tersebut, kalian hanya perlu meminddahkan IP kalian ke IP luar Negeri. Tidak perlu ribet-ribet cari list IP Luar Negeri yang dapat ditumpangi, kalian dapat gunakan software ringan Psiphone (Windows PC/Android) atau Cyberghost (Android).
Kedua aplikasi tersebut memanfaatkan VPN (Virtual Private Network) untuk menyambungkan IP ke IP Luar Negeri. Jadi gampangnya, jika kalian menggunakan aplikasi tersebut, IP kalian akan terdeteksi menjadi IP luar negeri. Cara menggunakan kedua aplikasi tersebut sangat mudah kok, hanya dengan 2 kali click kalian sudah keluar Negeri, IPnya saja tapi.... Hehehe.... :D
Cara Penggunaan:
Cara Penggunaan:
- Pilih Negara yang akan dituju
- Click Connect / Sambungkan
- Selesai (mudah kan???)
OK, sekian dulu untuk artikel kali ini, semoga bermanfaat buat kalian......
No comments:
Post a Comment